Page 17 - Laporan Pengurus dan Ringkasan Pengawas KPN PNB 2024
P. 17

persetujuan  dari  manajer  toko.  Termasuk  juga  input  saat  pembelian  barang  harus  sesuai
                        dengan  kode  yang  tercantum  dalam  sistem  sehingga  tidak  terjadi  “salah  kode”  dalam
                        menginput.  Selalu  dilakukukan  kontrol  terhadap  stock  yang  masa  kaduluwarsa  sangat
                        pendek.
                     5.  Intensifkan pengendalian  atas efektifitas kerjasama dengan pihak terkait dalam penjualan
                        barang/jasa yang dibutuhkan para anggota.
                     6.  Intensifkan pengendalian atas efektifitas kerjasama dengan BPD agar dapat meningkatkan
                        pencairan plafon kredit diberikan serta menjaga hubungan kerjasama yang sudah terjalin.
                     7.  Intensipkan  penggunakan  potongan  bulanan  anggota  untuk  pemberian  voucher  belanja
                        berupa paket di hari raya besar bagi semua anggota sesuai dengan perayaan hari rayanya.
                        sperti pemberian voucher Paket Galungan/Nyepi bagi umat Hindu dan saat/menjelang Idul
                        Fitri atau Natal/Tahun Baru bagi umat Kristiani
                     8.  Memperhatikan  situasi  dan  kondisi  yang  berkembang  saat  ini,  seluruh  stake  holder
                        (pengurus,  pengawas,  seluruh  anggota,  karyawan,  dan  Pembina)  diharapkan  memberikan
                        kritik  saran  ide-ide  yang  cermelang  untuk  melakukan  upaya-upaya  dalam  rangka
                        mengembangkan  usaha Koperasi  yang  terencana  dan  terukur  dalam  mencapai  kefektivan
                        pengelolaan koperasi.
                     Akhirnya kami menyerukan kepada semua pihak, Yuk kita semua terlibat, berkontribusi agar
                     Sisa Hasil Usaha (SHU) meningkat dan kesejahtraan di dapat.



                                                  Bukit Jimbaran, 22 Maret 2024

                                                        Badan Pengawas :
                                              1. I Gusti Ketut Gede, SE.,MM (Ketua)
                                              2. Dr. I Made Rajendra, ST.,M.Eng (Anggota)
                                              3. I Made Agus Putrayasa, SE.,M.SA.,Ak (Anggota)
                                                                        .


























                                                               5
   12   13   14   15   16   17